Home » Posts filed under Cpns
Diposting oleh
Unknown on Rabu, 07 September 2011
Tiga kementrian terkait sudah sepakat menghentikan sementara alias moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang berlaku 1 September 2011 hingga 1 September 2012. Rencananya, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkeu Agus Martowardojo, dan Menpan-RB EE Mangindaan, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang moratorium penerimaan CPNS itu pada 24 Agustus 2011.
"Insya Allah akan diberlakukan moratorium dengan pengecualian-pengecualian yang sangat ketat," ujar Gamawan di kantornya, Jumat (19/8).
Meski ada moratorium, namun ada sejumlah pengecualiaan, dengan tujuan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan minimal. Misalnya, tetap menerima CPNS bidang kesehatan seperti dokter, untuk menggantikan yang pensiun. Tenaga bidang pendidikan seperti dosen, juga tetap direkrut. Dikatakan Gamawan, untuk PNS tenaga administrasi saat ini sudah membludak.
Dipaparkan Gamawan, jumlah PNS per 13 Mei 2011 sebanyak 4.708.330 orang atau memiliki persentase 1,98 persen dibanding jumlah penduduk sekitar 237 juta orang lebih. Menurut lokasi, jumlah PNS pusat sekitar 916.493 orang (19,5 persen) dan PNS daerah 3.791.837 orang (80,5 persen).
Kebijakan moratorium ini, kata Gamawan, akan disosialisasikan oleh tim reformasi birokrasi kepada gubernur dan bupati/wali kota.
Masa moratorium ini, lanjutnya, akan digunakan untuk menata kepegawaian, misalnya soal distribusi yang belum merata. Nantinya, jika ada kelebihan PNS dalam kabupaten/kota, bisa didistribusikan kepada daerah lain di satu provinsi yang kekurangan. "Sehingga tak harus menambah, tapi menggeser," kata Gamawan.
Hal yang sama juga diberlakukan untuk instansi pusat. Jika kementerian tertentu kelebihan jumlah PNS bidang tenaga administrasi, dilakukan pemindahan ke kementerian lain.
Terpisah, Menpan-RB EE Mangindaan menjelaskan, moratorium ini akan disepakati dalam bentuk penandatanganan SKB oleh tiga menteri terkait itu. Mangindaan pernah mengatakan, moratorium ini bukan berarti pemberhentian seluruh rekrutmen CPNS baru. Ada beberapa pos penting yang tetap membutuhkan regenerasi PNS baru melalu seleksi CPNS. Diantaranya tenaga sipir, tenaga pendidik dan kesehatan.
Sumber : Kementrian Dalam Negeri
More about → Moratorium Penerimaan CPNS Resmi 1 September 2011
Diposting oleh
Unknown
Tepat tanggal 1 September 2011, kebijakan moratorium pegawai negeri sipil resmi diberlakukan selama 16 bulan.
Kebijakan yang berlaku sampai 31 Desember 2012 ini ditetapkan melalui surat keputusan bersama yang ditandatangani Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Dalam Negeri.
Awalnya kebijakan dilontarkan oleh Menkeu, yang mengeluhkan semakin tingginya beban belanja negara untuk membiayai pegawai di tingkat pusat dan daerah. Tim reformasi birokrasi kemudian menawarkan moratorium pengangkatan PNS. Padahal, beberapa' bulan lalu, Menkeu yang paling ngotot mengusulkan kenaikan gaji pejabat setelah Presiden mengeluh gajinya tak pernah naik.
Beban belanja pegawai pada APBN memang semakin berat. Pada RAPBN 2012, belanja pegawai menjadi alokasi belanja tertinggi Rp 215,7 triliun, mengalahkan belanja subsidi yang selama ini mendominasi.
Potret yang sama terjadi di daerah. Analisis Fitra pada APBD 2011, terdapat 124 daerah yang beban belanja pegawainya melebihi 60 persen dan 16 daerah diantaranya mencapai 70 persen. Analisis Kementerian Keuangan juga menunjukkan, belanja pegawai terbesar di Kabupaten Demak yang mencapai 89 persen.
Bom waktu belanja pegawai tidak terlepas dari kebijakan kepegawaian yang tidak memperhatikan implikasinya terhadap anggaran negara. Selain perekrutan pegawai baru, kebijakan seperti pemberian gaji ke-13, kenaikan gaji pokok 5-20 persen sejak tahun 2006, serta kenaikan berbagai tunjangan dan pemberian tambahan uang makan tidak hanya menambah beban belanja gaji pokok APBN juga harus menanggung beban pembayaran pensiun yang sebelumnya sharing pembiayaan dengan Taspen. Pembayaran pensiun sejak tahun 2009 menjadi beban penuh . APBN (Nota Keuangan RAPBN 2012, IV-80).
Kebijakan pemberian remunerasi sebagai salah satu agenda reformasi birokrasi, mulai tahun 2007 pada tiga kementerian/lembaga dan terakhir pada tahun 2011 pada 14 kementerian/lembaga, juga menambah beban belanja pegawai. Tahun 2010 dialokasikan Rp 13,4 triliun untuk remunerasi.
Begitu pula dengan semakin menjamurnya lembaga non-struktural (LNS). Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2007, tercatat terdapat 76 LNS dengan memakan beban belanja pegawai Rp 483,3 miliar. Kemudian membengkak menjadi 101 LNS dengan belanja pegawai Rp 1,87 triliun pada tahun 2010.
Dana alokasi umum
Buruknya potret anggaran daerah juga tidak terlepas dari kebijakan anggaran dan kepegawaian yang tidak selaras di tingkat pusat. Sumber pendapatan daerah 80 persen tergantung dari dana perimbangan. Di sisi lain, 68 persen belanja transfer yang dialokasikan ke daerah sebagian besar diperuntukkan belanja pegawai, seperti dana alokasi umum (DAU) dan tambahan tunjangan guru. Dengan demikian, tidak ada insentif bagi daerah yang merampingkan birokrasi atau meningkatkan pendapatannya.
Kebijakan DAU ini juga tidak memberikan disinsentif bagi laju pemekaran daerah. Daerah baru memerlukan pegawai baru sehingga DAU yang menjadi tumpuan biaya. akibat pemekaran, penerimaan DAU berkurang dari Rp 358 miliar tahun 2008 menjadi Rp 351,7 miliar tahun 2009 (Nota Keuangan, 2011).
Sebagai arena zero sum game, belanja pegawai yang membengkak di daerah otomatis mengorbankan alokasi belanja lain seperti belanja modal. Semakin mahalnya "ongkos tukang" di daerah juga disebabkan tidak jelasnya pengaturan mengenai tambahan tunjangan pegawai daerah. DKI Jakarta sebagai daerah kaya memberikan tambahan tunjangan pegawai setingkat staf sebesar Rp 2,9 juta Rp 4,7 juta dan pejabat eselon I sebesar Rp 50 juta.
Kebijakan moratorium saja ti-dak cukup sepanjang kebijakan reformasi birokrasi masih bersifat parsial dan sebatas "kosmetik politik". Buktinya, meskipun kebijakan moratorium PNS diberlakukan, belanja pegawai pada RAPBN 2012 justru meningkat paling tinggi sebesar Rp 32,8 triliun. Di dalamnya juga dialokasikan gaji bagi tambahan pegawai baru (Nota Keuangan RAPBN 2012, IV-205).
Moratorium juga tidak akan signifikan mengurangi beban belanja pegawai. Dari kajian Fitra, rata-rata kenaikan jumlah pegawai dalam lima tahun terakhir adalah 2 persen, sementara kenaikan belanja pegawai jauh lebih signifikan, yakni 20 persen. Artinya, beratnya belanja pegawai lebih disebabkan oleh semakin meningkatnya ongkos pegawai dibandingkan dengan per-tumbuhan jumlah pegawai.
Kebijakan moratorium PNS dan beratnya beban belanja pegawai merupakan penanda kegagalan desain reformasi birokrasi karena tidak mempertimbangkan konsekuensinya terhadap beban anggaran. Kebijakan yang masih bersifat ego sektoral berimplikasi terhadap kepegawaian dan beban anggaran. Struktur birokrasi yang semakin gemuk, dengan menjamurnya LNS, dan belanja birokrasi yang semakin boros dengan tambahan remunerasi dan tunjangan justru bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi.
Perbaikan penghasilan dan pemberian remunerasi seharusnya diikuti dengan peningkatan produktivitas pegawai. Sementara pegawai yang tidak produktif dan tidak kompeten akibat perekrutan yang masih sarat KKN serta pejabat yang memiliki harta tidak wajar harus dipangkas. Dengan demikian, hasil pemangkasan dapat dikonversi untuk menutupi tambahan penghasilan serta dapat menghasilkan birokrasi yang ramping dan efisien dari sisi biaya.
Moratorium bukanlah kebijakan utama reformasi birokrasi. Moratorium harus dipandang sebagai pintu masuk untuk membenahi desain reformasi birokrasi. Selama moratorium dilakukan, harus disertai dengan kebijakan dari sektor lain yang terintegrasi dan sejalan, seperti pembenahan LNS, perampingan pegawai tidak produktif, rasio pegawai, indikator kinerja pegawai, standar pelayanan, perbaikan skema dana perimbangan, dan pemekaran daerah.
Kebijakan moratorium saja justru akan menghadapkan negara ini pada "bom waktu" belanja pegawai, yang semakin mempersempit ruang fiskal untuk membiayai pembangunan.
Sumber : Menpan
More about → Moratorium (Belanja) Pegawai Resmi Diberlakukan
Diposting oleh
Unknown
Dalam suatu bidang hukum, moratorium berarti penundaan (morari) bisa berupa otorisasi legal untuk menunda pembayaran utang atau kewajiban tertentu selama batas waktu yang ditentukan. Istilah ini juga sering digunakan untuk mengacu ke waktu penundaan pembayaran itu sendiri, sementara otorisasinya disebut sebagai undang-undang moratorium. Undang-undang moratorium umumnya ditetapkan pada saat terjadinya tekanan berat secara politik atau komersial, misalnya, pada saat Perang Jerman-Perancis, pemerintah Perancis mengundangkan undang-undang moratorium.
Moratorium juga bisa berarti penghentian sementara, contohnya : Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta adanya penghentian sementara atau moratorium terhadap pembangunan mal dan apartemen di Jakarta. Hal ini bertujuan untuk mengurangi daya tarik Jakarta sebagai kota impian mengadu nasib bagi masyarakat desa.
Dalam Penerimaan CPNS Moratorium bisa berarti penghentian sementara penerimaan CPNS dengan salah satu tujuannya untuk pemaksimalan kerja PNS.
Moratorium Penerimaan CPNS Menurut Ekonom
Moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) seharusnya tidak dilakukan pemerintah. Pasalnya, pemerintah memiliki fungsi sebagai penyerap tenaga kerja (agent of employee).
"Sebenarnya begini kembali ke fungsinya, pemerintah itu kan agent of development dan agent of employee yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak," ujar Chief Economist Bank Mandiri, Destry Damayanti di kantornya, Senin (22/8).
Menurutnya, bila ternyata permasalahannya adalah produktivitas maka hal tersebut bisa diatasi dengan pemberian remunerasi yang diharapkan dapat melakukan "pemaksaan" terhadap para pegawainya untuk meningkatkan produktivitas.
"Dulu kan ada alasan bahwa PNS gajinya kecil, apa yang diharapkan dari gaji sekecil ini, jadi segini saja kerjanya, tapi dengan penyesuaian itu, bisa dibuat sistem, kalau kamu tidak beprestasi bagus, jadi kamu gak naik. Jangan bicara dulu perbaikan birokrasi tanpa ada perbaikan remunerasi. Kalau gaji sudah dinaikkan tapi gak punya good governance, jadi pemerintah lebih punya power untuk memaksa. Dengan remunerasi ditingkatkan, standar quality bisa ditingkatkan," paparnya.
Sementara untuk postur anggaran belanja yang sebagian besar untuk belanja pegawai, ia mengatakan, pemerintah harus lebih fokus pada anggaran pemerintah daerah.
"Kalau kita bandingkan dengan capital spending memang besar sekali karena anggaran gaji bisa 20 persen lebih. Mungkin yang harus difokuskan dulu daerah karena penyelenggara pembangunan kan di daerah. Banyak anggaran ke daerah ada Rp 600 triliun, sekarang bagaimana daerah menjalankan, ada daerah yang 90 persen untuk belanja rutin, 10 persen untuk pembangunan, daerah kebanyakan ada yg 70 persen dari daerah, tapi kan harus dilihat pemanfaatannya buat apa," paparnya.
Moratorium Penerimaan CPNS Menurut Menko Perekonomian
Menko Perekonomian berharap, adanya moratorium pegawai negeri sipil (PNS) bisa menekan belanja pegawai pemerintah daerah.
"Tentu (ada penghematan). Dengan adanya moratorium itu, kecenderungan adanya pembelanjaan anggaran didaerah terutama di daerah untuk pegawai berkurang," ujar Menko Perekonomian, Hatta Rajasa di kantornya.
Sayangnya, Hatta urung mengungkapkan berapa besar penghematan yang bisa dilakukan sehubungan dengan penerapan moratorium PNS ini. Penghematan tersebut, disebabkan adanya pemanfaaatan pegawai semaksimal mungkin. Termasuk, pemanfaatan pegawai honorer yang tetap diupayakan bisa diangkat menjadi PNS.
"Kalau kemarin kan kita menerima pegawai banyak. Paling tdk ada pegawai yang pensiun tidak diisi dulu dimanfaatkan saja yang ada. Dulu sampai setengah juta, cukup tinggi," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah tidak akan memangkas anggaran yang sudah ada melainkan mengurangi potensi beban. "Gaji guru saja sudah Rp 100 triliun lebih karena gaji guru kita terus meningkat. Jadi memang beban itu besar. Moratorium itu tidak memangkas yang sudah ada tapi mengurangi potensial beban," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan moratorium PNS mulai 1 September 2011 hingga 1 Desember 2012.
More about → Pengertian Moratorium Penerimaan CPNS
Diposting oleh
Unknown on Jumat, 05 Agustus 2011
Komisi XI DPR meminta penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimajukan ke awal tahun. Saat ini seleksi penerimaan PNS selalu dilakukan pada akhir tahun.
Demikian diungkapkan oleh Anggota Komisi XI I Wayan Koster di ruang rapat Komisi XI, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2011).
Dia mengungkapkan, jika akhir tahun maka akan mempengaruhi anggaran di kementerian Lembaga terkait. "Penerimaan PNS di awal tahun bersamaan dengan modal kerja kita," tutur dia.
Apakah anda yakin seleksi CPNS dapat digelar di awal tahun?
Yakin
Tidak
Dijelaskannya, berkaca pada penerimaan PNS yang selama ini dilakukan pada akhir tahun, ditambah perlunya proses administrasi yang cukup panjang, dapat berimplikasi keluarnya Surat Keterangan (SK) pada awal tahun. "Sehingga penganggaran sedikit kesulitan," tambahnya.
Awal tahun, kata dia, para CPNS tersebut juga sudah diangkat menjadi PNS. "Itu kalau bisa dari awal (tahun) diangkat," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappenas/Menteri PPN Armida Alisyahbana menerangkan, saat ini memang usulan dimasukkan pada awal tahun sehingga penerimaan mendekati akhir. "Dengan proses administrasi yang panjang maka anggaran menjadi kurang efektif," ujarnya di kesempatan yang sama.
Solusinya, imbuh Armida, maka pengusulan PNS dari kementerian lembaga terkait, bisa dilakukan menjelang akhir tahun. "Meskipun nantinya (penerimaan PNS) tahun anggaran berbeda," jelas dia.
Untuk itu, sambungnya, maka Bappenas akan merekomendasikan kepada Kementerian PAN untuk dapat menerapkan kebijakan tersebut, pasalnya berapa PNS yang jadi kebutuhan dari masing-masing kementerian lembaga harus disampaikan ke kantor Kementerian PAN.
"Jadi total itu yang memiliki menteri PAN, bentuknya di kantor menteri PAN, karena yang koordinasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) jadi nanti ada jumlah alokasi. Tiap kementerian lembaga bisa ajukan ke sana, nanti dikaji dan ditetapkan berapa CPNS yang bisa diterima," tukasnya.
More about → Seleksi CPNS Diminta Digelar Awal Tahun
Diposting oleh
Unknown
Keputusan pemerintah untuk menutup sementara lowongan kerja calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah bulat. Keputusan itu hanya tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
Diakui oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, keputusan moratoium perekrutan PNS itu akan segera diberlakukan jelang 2012 jika sudah disetujui Presiden.
"Yah, mudah-mudahan, sedang dilakukan kajian mendalam itu, tapi berlakunya mungkin setelah ada keputusanlah dari Presiden," katanya saat ditanya wartawan di kantor Presiden, Jumat (15/7/2011).
Keputusan itu, kata Gamawan, akan disetujui Presiden jika sudah difinasilasi di tingkat staf khusus Presiden. "Sekarang sedang dalam pembahasan secara mendalam dari undang-undang, peraturan, dan segala macam data kepegawaian," katanya.
Mengingat sudah banyak daerah yang mengusulkan calon pegawai baru, kata Gamawan, keputusan ini akan segera diambil agar tidak ada pegawai baru dulu. "Mengingat sudah banyak daerah yang mengusulkan calon pegawai baru," tandasnya.
More about → Presiden Belum Setujui Penutupan Lowongan CPNS
Diposting oleh
Unknown on Senin, 25 Juli 2011
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Diah Anggraeni menyampaikan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) EE Mangindaan yang punya kewenangan mengumumkan secara resmi kebijakan moratorium rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pejabat Eselon I Kemendagri itu juga menyebutkan, belum ada keputusan final terkait model penerapan kebijakan moratorium penerimaan CPNS ini. Apakah moratorium berlaku merata untuk seluruh daerah, atau sebagian saja.
Moratorium merupakan otorisasi legal untuk menunda pembayaran utang atau kewajiban tertentu selama batas waktu yang ditentukan. Istilah ini juga sering digunakan untuk mengacu ke waktu penundaan pembayaran itu sendiri, sementara otorisasinya disebut sebagai undang-undang moratorium. Undang-undang moratorium umumnya ditetapkan pada saat terjadinya tekanan berat secara politik atau komersial, misalnya, pada saat Perang Jerman-Perancis, pemerintah Perancis mengundangkan undang-undang moratorium.
"Nanti akan kita analisa, apakah moratorium seluruhnya ataukah selektif," ujar Diah Anggraeni kepada wartawan di kemendagri, Rabu (13/7). Mantan pejabat di Pemprov Jateng itu membayangkan, untuk daerah baru hasil pemekaran, sudah tentu masih membutuhkan pegawai.
Terkait dengan penataan kepegawain yang dilakukan di masa moratorium nanti, Kemendagri punya tugas menyiapkan masukan dari daerah-daerah. "Untuk mengetahui berapa sebenarnya kebutuhan pegawai daerah, kita akan undang daerah. Kita akan analisa, daerah itu sebenarnya masih butuh pegawai (baru) apa tidak," terang Diah.
Hasil analisa ini, lanjutnya, juga untuk menjawab dugaan yang selama ini berkembang bahwa daerah mengajukan usulan formasi CPNS sebanyak-banyaknya. "Terus, apa pegawai yang sudah ada telah dioptimalkan. Ini nanti juga kita analisa semuanya," terang Diah.
Diah berharap, ke depannya, kemenpan-RB saat menetapkan formasi kebutuhan CPNS daerah, berkonsultasi dulu dengan kemendagri. Alasannya, kemendagri lah yang lebih paham berapa sebenarnya kebutuhan pegawai daerah. "Kalau tidak minta pertimbangan kemendagri, ya formasinya bengkak terus, yang menyebabkan bengkaknya anggaran belanja pegawai," ujarnya.
More about → Mengenal Model Moratorium dalam Penerimaan CPNS
Diposting oleh
Unknown
Jatah kuota CPNS tahun ini hampir sama dengan tahun 2010 lalu atau sekitar 200 ribu PNS. Menteri PAN dan RB, EE Mangindaan secara resmi menyampaikan bahwa dari jumlah itu akan ikut direkrut para honorer daerah. Masih ada beberapa ratus honorer yang masih di verifikasi dan akan dimasukkan dalam kuota CPNS 2011. Diharapkan 2012 mendatang penerimaan CPNS sudah akan masuk pada zero growth. Itu dapat dilakukan bila para honorer daerah sudah terakomodir semuanya. Kalau tahun ini belum bisa, nanti 2012 baru bisa karena sudah masuk pada reformasi birokrasi.
Yang dimaksud zero growth : bahwa penerimaan CPNS betul-betul hanya sesuai kebutuhan. Jadi berapa yang pension dan berhenti kita isi supaya menjadi the right size and the right function.
Yang perlu dilakukan adalah memperbaiki struktur yang ada. Makanya daerah jangan sembarang mengajukan kalau strukturnya belum jelas. Berapa kebutuhan minimal harus jelas dulu, sesuai kebutuhan dan formasi yang dibutuhkan. Terutama formasinya, kita butuh insinyur lalu usulkan ekonom kan jadi lucu. Dan ini masih terjadi di beberapa daerah makanya perlu kita perbaiki, demikian diungkapkan Menteri PAN dan RB, EE Mangindaan.
Penjelasan : Formasi CPNS Hanya untuk Pengganti Pensiun
Persaingan untuk memperebutkan kursi CPNS mulai 2012 akan semakin ketat. Ini menyusul rencana pemerintah pusat untuk membatasi kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Di mana, penerimaan hanya untuk memenuhi kuota pengganti PNS yang pensiun, meninggal, dipecat, atau berhenti.
Data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebutkan, setiap tahunnya kursi PNS yang kosong akibat adanya yang pensiun, meninggal, dipecat atau berhentu sekitar 125 ribu sampai 150 ribu orang.
Dengan alasan reformasi birokrasi di bidang aparatur dan SDM, pemerintah akan mengurangi kuota penerimaan CPNS. Jumlahnya hanya akan dibatasi sekitar 125 ribu hingga 150 ribu kuota, dari yang sebelumnya mencapai hingga 300 ribu.
Sebenarnya langkah pemerintah mengurangi kuota CPNS sudah dimulai tahun ini. Itu dilihat dari usulan kami yang maksimal 250 ribu orang dibanding 2010 yang 300-an ribu orang.
Kuota penerimaan CPNS dikurangi karena pemerintah didesak untuk melakukan efisiensi. Sebab, penerimaan aparatur yang setiap tahunnya diselenggarakan dinilai menghabiskan banyak anggaran negara. Pasalnya, membludaknya jumlah PNS telah memunculkan anggaran adanya pengangguran tidak kentara. Di instansi-instansi pemda, pegawai kebanyakan hanya duduk atau ngerumpi tanpa melakukan kinerja. Sementara anggaran APBN dan APBD untuk pos belanja pegawai tiap tahun merangkak naik.
10 Persen Jatah Lulusan SMA Disetujui Kemenpan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB) memenuhi permintaan daerah yang menuntut memberikan kesempatan bagi alumnus SMA atau sederajat untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, pemberlakukan aturan ini diperuntukkan bagi daerah-daerah yang terpencil dan tergolong belum maju. Kuotanya pun hanya dibatasi, yakni 10 persen.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemen Pan & RB sudah menyatakan untuk tahun ini akan menutup lulusan SMA. Karena banyaknya daerah yang terpencil dan usulan kebutuhan pegawai lulusan SMA yang akan mengisi formasi CPNS 2011 untuk tenaga administrasi, kran itu akhirnya dibuka.
Meski menyetujui tetapi dengan syarat bahwa lulusan SMA yang diusulkan harus dilengkapi keterampilan khusus, seperti kemampuan berbahasa Inggris, penguasaan komputer, dll. Ketrampilan tambahan ini bukan sekadar dilihat dari ijazah saja, tapi harus dites juga. "Kalau hanya ijazah SMA saja tidak bisa, harus ada tambahan. Istilahnya SMA plus. Karena aslinya SMA itu harus lanjutkan kuliah dan bukan bekerja. Berbeda dengan SMK, lulusannya sudah disiapkan untuk bekerja.
Lantas berapa jatah SMA plus ini? Jawabannya adalah : kita hanya berikan porsi maksimal 10 persen dari kuota daerah yang disetujui Menpan&RB. Tapi bagi daerah terluar, yang punya letak geografis berliku-liku sehingga sulit SDMnya mendapatkan pendidikan tinggi seperti Papua kita berikan jatah lebih dari 10 persen.
Untuk SMK disampaikan oleh Kemenpan posisinya akan disamakan dengan SMA plus. Bagi daerah yang lulusan SMKnya lebih banyak, sebaiknya usulkan SMK. Tadinya kita tetapkan lulusan SMK saja yang diterima. Tapi lulusan SMA ternyata banyak sekali. Makanya kita putuskan boleh SMA tapi harus plus. Alhamdulillah sebuah kabar baik bagi lulusan SMA yang semula sempat tidak diberi formasi berdasarkan kebijakan Pemerintah pusat, walaupun ada sementara daerah yang mempunyai kebijakan khusus menerima lulusan SMA berkat kewenangan perekrutan Cpnsdnya. :)
More about → Pengumuman Kuota Cpns Tahun 2011