Profil IAIN Sumatera Utara

Diposting oleh Unknown on Jumat, 19 Agustus 2011

Berdirinya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Indonesia berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1960 tanggal 9 Mei 1960 di Yogyakarta dengan nama Al-Jami;ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah. Perwujudan IAIN merupakan gabungan dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) Yogyakarta dan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) yang berkedudukan di Jakarta.
Kehadiran IAIN merupakan tuntutan kebutuhan dasar umat Islam dalam upaya mengembangkan syi'ar agama melalui wadah perguruan tinggi yang lebih profesional, yakni perguruan tinggi Islam negeri yang sekaligus diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyiapkan sumber daya insani dan ahli Agama Islam.
IAIN Sumatera Utara yang didirikan pada tahun 1973 di Medan, dilatar belakangi dan didukung oleh beberapa faktor pertimbangan objektif. Pertama, Perguruan Tinggi Islam yang berstatus Negeri pada saat itu belum ada di Provinsi Sumatera Utara, walaupun Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta memang sudah ada. Kedua, pertumbuhan pesantren, madrasah dan perguruan-perguruan agama yang sederajat dengan SLTA di daerah Sumatera Utara tumbuh dan berkembang dengan pesatnya, yang sudah tentu memerlukan adanya pendidikan lanjutan yang sesuai, yakni adanya Perguruan Tinggi Agama Islam yang berstatus Negeri.
Dalam suasana yang demikian, timbullah inisiatif Kepala Inspeksi Pendidikan Agama Propinsi Sumatera Utara yang saat itu dijabat oleh H. Ibrahim Abdul Halim beserta dengan teman-temannya untuk mendirikan Fakultas Tarbiyah di Medan. Usaha ini terwujud dengan terbentuknya suatu Panitia Pendirian Fakultas Tarbiyah Persiapan IAIN yang diketuai oleh Letkol. Raja Syahnan, pada tanggal 24 Oktober 1960. Sejalan dengan berdirinya Fakultas Tarbiyah Persiapan IAIN Medan, Yayasan K.H. Zainul Arifin (milik Nahdlatul Ulama) membuka Fakultas Syari'ah pada tahun 1967. Keinginan untuk mewujudkan Fakultas Syari'ah Negeri, prosesnya sama dengan Fakultas Tarbiyah IAIN Medan, yaitu dengan mengajukan surat permohonan Nomor 199/YY/68 tanggal 20 Juni 1968 kepada Menteri Agama RI di Jakarta.
Untuk mewujudkan keinginan tersebut, Menteri Agama RI mengambil kebijaksanaan dengan menyatukan Panitia Penegerian Fakultas Tarbiyah yang telah ada, dengan Panitia Penegerian Fakultas Syari'ah. Akhirnya,penegeriannya sama-sama dilakukan pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 1968 M. bertepatan dengan tanggal 20 Rajab 1389 H, oleh Menteri Agama RI K.H. Moh. Dahlan, bertempat di Aula Fakultas Hukum USU Medan, yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, pembesar sipil dan militer serta Rektor IAIN Ar-Raniry Banda Aceh. Dalam acara tersebut, Drs. Hasbi AR dilantik sebagai Pj. Dekan Fakultas Tarbiyah, dan H. T. Yafizham, SH sebagai Pj. Dekan Fakultas Syari'ah dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 224 dan 225 Tahun 1968. Walaupun sejak tanggal 12 Oktober 1968 Menteri Agama RI telah meresmikan 2 (dua) buah Fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari'ah sebagai Fakultas Cabang dari IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, namun semangat dan tekad untuk memperoleh IAIN yang berdiri sendiri di Medan tetap menjadi idaman setiap warga masyarakat, organisasi-organisasi agama, organisasi pemuda dan mahasiswa terutama dari pimpinan IAIN Cabang Medan.
Respons dari pihak Pemerintah Daerah dan Departemen Agama RI untuk memenuhi keinginan dalam mewujudkan suatu IAIN penuh dan berdiri sendiri di Medan, ditindaklanjuti dengan mempersiapkan gedung-gedung kuliah, perpustakaan, tenaga administrasi, tenaga dosen serta sarana-sarana perkuliahan lainnya. Embrio Fakultas-fakultas di lingkungan IAIN Sumatera Utara bukan hanya muncul di Medan, melainkan juga di Padangsidimpuan ibukota Tapanuli Selatan. Gagasan mendirikan perguruan tinggi Islam di daerah ini telah muncul sejak tahun 1960, yang didorong oleh perkembangan masyarakatnya yang religius dan mempunyai banyak pesantren dan madrasah tingkat Aliyah. Pada tanggal 17 Juni 1960 diadakan musyawarah antara tokoh-tokoh masyarakat dengan para Ulama di Padangsidimpuan. Kemudian pada bulan September 1960 didirikanlah Sekolah Persiapan Perguruan Tinggi Agama Islam Tapanuli Selatan. Sekolah ini dipimpin oleh Syekh Ali Hasan Ahmad sebagai Dekan, Hasan Basri Batubara sebagai Wakil Dekan dan Abu Syofyan sebagai Sekretaris. Perkuliahan dilaksanakan di gedung SMP Negeri II Padangsidempuan. Sekolah ini hanya berjalan selarna 10 bulan karena kekurangan dana dan kesulitan lainnya. Namun gagasan untuk mendirikan perguruan tinggi Islam tidak hilang begitu saja. Pada tahun 1962 didirikanlah Yayasan Perguruan Tinggi Nandlatul Ulama (PERTINU) dengan Akte Notaris Rusli di Medan. Kegiatan Yayasan ini pertama sekali membuka Fakultas Syari'ah, kemudian disusul dengan pembukaan Fakultas Tarbiyah pada tahun 1963 dan Fakultas Ushuluddin pada tahun 1965. Dekan pertama Fakultas Ushuluddin adalah Al Ustadz Arsyad Siregar sedangkan kegiatan perkuliahan dimulai pada bulan Oktober 1965 dengan jumlah mahasiswa 7 orang. Sarana dan fasilitas perkuliahan masih menompang di gedung SMPN 11 Padang Sidempuan dan kantor sekretariat di rumah Syekh Ali Hasan Ahmad, salah satu pengurus Yayasan PERTINU.
Setelah PERTINU mendirikan tiga fakultas, kalangan Pengurus NU Tapanuli Selatan meningkatkan status perguruan tinggi yang diasuhnya dari perguruan tinggi Islam menjadi universitas. Lalu dibentuklah Universitas Nahdlatul-Ulama Sumatera Utara (disingkat; UNUSU) di bawah yayasan baru bernama Yayasan UNUSU. Rektor Pertama UNUSU adalah Syekh Ali Hasan Ahmad. Pada tahun 1967 Yayasan UNUSU mengajukan permohonan kepada Menteri Agama agar Fakultas Tarbiyah dapat dinegerikan. Berdasarkan SK Menteri Agama Nomor: 110 Tahun 1968 Fakultas Tarbiyah UNUSU resmi menjadi Fakultas Tarbiyah Cabang IAIN Imam Bonjol Padang. Keberhasilan menegerikan Fakultas Tarbiyah, kemudian Yayasan UNUSU terdorong untuk menngusulkan peegerian Fakultas Ushuluddin dan kemudian mendapat persetujuan dari Menteri Agama dengan SK Nomor: 193 Tahun 1970 dengan perubahan status menjadi Fakultas Ushuluddin IAIN Imam Bonjol Cabang Padangsidempuan. Pada upacara peresmiannya 24 September 1970. Al Ustadz Arsyad Siregar dinobatlan sebagai Pejabat Dekan. Usaha untuk memiliki PTAIN yang berdiri sendiri di Medan terus dilaksanakan.
Tetapi jika hanya mengandalkan Fakultas Syariah dan Tarbiyah Cabang Ar-Raniry yang sudah ada tidak memenuhi syarat, karena harus ada minimal 3 fakultas. Karena itu diusahakanlah penggabungan kedua fakultas yang ada dengan dua fakultas lain yang ada di Padangsidimpuan. Usaha ini berhasil dengan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 97 Tahun 1973 tanggal 19 Nopember 1973. Demikianlah, tepat pada pukul 10.00 Wib, hari Senin, 24 Syawal 1393 H, bertepatan tanggal 19 Nopember 1973 M, IAIN Sumatera Utara pun akhirnya diresmikan, yang ditandai dengan Pembacaan Piagam Pendirian oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. H. Mukti Ali, MA. Sejak saat itu pula resmilah Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari'ah IAIN Ar-Raniry yang ada di Medan serta Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin IAIN Imam Bonjol yang ada di Padangsidimpuan menjadi IAIN Sumatera Utara. Sementara Fakultas Ushuluddin yang semula berdomisili di Padangsidimpuan dipindahkan ke Medan yang dilaksanakan pada tahun 1974 berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 9 Tahun 1974 tanggal 18 Februari 1974. Keadaan ini berlangsung 14 tahun, sampai kemudian pada tahun 1987 dibuka fakultas baru, yaitu Fakultas Dakwah. Sejak itu IAIN Sumatera Utara mengasuh 5 Fakultas, yakni Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari'ah, Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Dakwah di Medan, dan Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara Cabang Padangsidimpuan. Dalam perkembangan selanjutnya pada Tahun Akademik 1994/1995 dibuka pula Program Pascasarjana (PPS) setingkat strata dua (S2) Program Studi Dirasah Islamiyah.
Pada awalnya Pascasarjana melaksanakan kegitan kuliah di Kampus IAIN Jalan. Sutomo Medan, tetapi kemudian pada tahun 1998 dibangun kampus baru di Pondok Surya Helvetia Medan. Sekarang PPS sudah mengasuh 6 (enam) Program Studi S2 (Pemikiran Islam, Pendidikan Islam, Hukum Islam, Komunikasi Islam, Ekonomi Islam, dan Tafsir Hadis), serta 3 Program Studi S3, yaitu Hukum Islam (2006), Pendidikan Islam (2007), dan Agama & Filsafat Islam (2007). Selanjutnya pada tahun 1997, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) bagi Fakultas-Fakultas cabang IAIN se-Indonesia, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara cabang Padangsidimpuan turut pula beralih status menjadi STAIN Padangsidimpuan sebagai Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri yang berdiri sendiri. Perkembangan dan kemajuan dalam bidang akademik tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan di bidang administrasi dan kepegawaian.
Setelah peresmian IAIN Sumatera Utara, pimpinan menetapkan kebijaksanaan dalam bidang ketatausahaan yang bertujuan untuk memusatkan beberapa bidang kegiatan administrasi di kantor pusat IAIN Sumatera Utara agar setiap fakultas dan unit lainnya dapat lebih memfokuskan diri dalam peningkatan kualitas akademik. Kebijaksanaan tersebut dituangkan dalam Keputusan Rektor Nomor 22 tahun 1974. Kebijaksanaan tersebut tentu saja terus dikembangkan sesuai dengan tuntutan perkembangan yang terjadi. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 24 Tahun 1988, IAIN Sumatera Utara mempunyai sebuah biro, yaitu Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan. Biro ini membawahi enam bagian, yaitu: (1) Bagian Akademik dan Kemahasiswaan; (2) Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi, (3) Bagian Keuangan; (4) Bagian Kepegawaian; (5) Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga, dan (6) Bagian Administrasi Bina PTAIS
Bersamaan dengan hal itu, sesuai dengan statuta sebagai Keputusan Menteri Agama No. 487 tahun 2002, IAIN Sumatera Utara memiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis, yaitu: (1) Pusat Penelitian; (2) Pusat Pengabdian kepada Masyarakat; (3) Perpustakaan; (4) Pusat Komputer; (5) Pusat Pembinaan Bahasa; dan (6) Unit Peningkatan Mutu Akademik. Sekarang, dengan keluarnya Statuta tahun 2008, Pusat Penelitian sudah dirubah menjadi Lembaga Penelitian dengan menaungi 4 Pusat Penelitian, dan dan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat dinaikkan statusnya menjadi Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat. Untuk mendukung dan mengembangkan misi IAIN Sumatera Utara, baik ke dalam maupun keluar, Pimpinan IAIN Sumatera Utara membentuk berbagai Lembaga Non-Struktural.
Saat ini tidak kurang dari 10 Lembaga Non-Struktural yang aktif melaksanakan tugas dan kegiatannya dalam mendukung pencapaian visi, misi dan tujuan IAIN Sumatera Utara. Lembaga-lembaga dimaksud ialah: (1) Pusat Studi Wanita; (2) Pusat Informasi dan konseling HIV/Aids latHIVa; (3) Badan Dakwah dan Pembinaan Sumber Daya Masyarakat; (4) Pusat Layanan Bimbingan Konseling; (5) Pusat Informasi Kerja dan Usaha Mandiri; (6) Pusat Studi Kependudukan dan Lingkungan Hidup; (7) Forum Pengkajian Ekonomi dan Perbankan Islam; (8) IAIN Press; (9) Pusat Layanan Psikologi; (10) Pusat Konseling Keluarga Fakultas Dakwah. Selain itu, sejumlah lembaga yang berperan dalam peningkatan kesejahteraan dan sosial yang ikut berkiprah dalam memajukan IAIN Sumatera Utara, antara lain: (1) Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Pudu Arta Insani; (2) Ikatan Alumni IAIN Sumatera Utara; (3) Koperasi Pegawai Republik Indonesia; (4) Korpri; (5) Dharma Wanita Persatuan; dan (6) Badan Wakaf.


VISI
IAIN Sumatera Utara adalah sebagai pusat keunggulan (center of exellence) bagi pengkajian, pengembangan dan penerapan ilmu-ilmu ke Islaman pada tingkat nasional dan regional untuk kedamaian dan kesejahteraan umat manusia.
MISI
  1. Melakukan dan kajian dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman dengan standart metodologi keilmuan modern

  2. Melaksanakan manajemen kelembagaan, kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat dengan tingkat akuntabilitas dan reliabilitas yang tinggi

  3. Melakukan pembinaan sumber daya manusia dengan mutu yang integral (keilmuan-keislaman-moralitas-keterampilan) sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Struktur Organisasi


1. Dewan Penyantun
2. Rektor dan Pembantu Rektor (Unsur Pimpinan)
3. Senat Institut (Badan Normatif)
4. Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan (Unsur Pelaksana Administratif)
5. Fakultas Dakwah (Unsur Pelaksana Akademik)
6. Fakultas Syari’ah (Unsur Pelaksana Akademik)
7. Fakultas Tarbiyah (Unsur Pelaksana Akademik)
8. Fakultas Ushuluddin (Unsur Pelaksana Akademik)
9. Pusat Penelitian (Unsur Pelaksana Akademik)
10. Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (Unsur Pelaksana Akademik)
11. Perpustakaan (Unsur Pelaksana Teknis)
12. Pusat Komputer (Unsur Pelaksana Teknis)
13. Pusat Pembinaan Bahasa (Unsur Pelaksana Teknis)
14. Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (Unsur Pelaksana Teknis)

Pimpinan IAIN Sumatera Utara

Rektor : Prof.Dr. Nur A. Fadhil Lubis, MA

Pembantu Rektor I : Prof. Dr. Hasan Asari, MA

Pembantu Rektor I I: Prof.Dr. Dja'far Siddik, MA

Pembantu Rektor III : Prof. Dr. Lahmuddin Lubis, M.Ed

Pembantu Rektor IV : Prof.Dr. H. Ramli Abdul Wahid, MA

Kepala Biro AUAK : Dra. Hj. Salmawati Hasibuan


Lambang IAIN Sumatera Utara





Bentuk Lambang adalah garis lengkung membentuk lima sudut
Isi Lambang terdiri atas :

1.
Alquran dalam keadaan terbuka. baris tulisan pada kedua permukaan Alquran berjumlah 8 (delapan) baris dan tulisan Alquran sebelah kanan, tulisan Al Karim sebelah kiri, tertulis dengan huruf Arab
2. Pita dengan garis berjumlah 17, sebelah kanan 9 dan sebelah kiri 8 garis.
3.
Dua bulu angsa pangkalnya diikat dengan tiga simpul dan ujungnya bentntuk pena. Garis bulu angsa sebalah kanan 23 dan sebelah kiri 22 buah.
4. Tulisan nama IAIN Sumatera Utara Medan, tertulis di tengah pita.
5.
Gambar Bukit Barisan yang berpuncak 5 (lima) dengan rangkaian 6 (enam) helai daun tembakau terlihat di antara Alquran dan 3 (tiga) simpul pada pangkal bulu angsa.


Warna Lambang adalah :

1. Dasar hijau daun.
2. Garis lengkung kuning.
3. Warna dasar Alquran putih dengan tulisan hitam.
4. Bulu angsa putih dengan garis hitam.
5. Pita kuning emas dengan garis hitam.
6. Bukit Barisan biru daun rangkaian daun tembakau hijau.
7. Tulisan IAIN Sumatera Utara Medan berwarna hitam.


Makna Lambang adalah :

1. Garis lengkung membentuk lima sudut, melambangkan sila-sila Pancasila
2. Dua bulu angsa pangkalnya berbentuk pena melambangkan keilmuan
3.
Garis 17 pada pita, 8 baris (garis) dalam Kitab Suci Alquran dan 45 garis pada kedua tangkai bulu angsa keseluruhannya berarti Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
4. Tiga simpul pada bulu angsa melambangkan kesatuan Iman, Islam dan Ihsan.
5. Warna dasar hijau daun melambangkan kedamaian.
6. Warna Kuning pada garis lengkung melambangkan semangat.
7.
Warna kuning emas pada oita melambangkan kemuliaan, keluhuran, kebesaran jiwa dan toleransi.
8. Dua lingkaran bulu angsa yang berbentuk kubah masjid mencerminkan kesejahteraan dunia akhirat.
9. Bukit Barisan dengan rangkaian daun tembakau melambangkan ciri khas Sumatera Utara berada.

IAIN harumlah namamu

Islam pusat kajianmu

Menjadi lambang keagungan bangsa

Berasas Pancasila

Pembangunan jiwa serta penggali

Api Islam yang hak dan sejati

Reff :

Pengemban jiwa patriot nusa

Tanah air minta baktimu

Jayalah negara jayalah bangsa

IAIN bakti nyata


Lokasi Kampus





IAIN Sumatera Utara memiliki 3 kampus dengan lokasi sebagai berikut:

1.Kampus I :

Jalan IAIN No.1 Medan 20235,

Telp. (+6261) 4536090, 4579816;

Fax. (+6261) 6615683

Sumatera Utara, Indonesia
2.Kampus II (Pusat Administrasi): 

Jalan Williem Iskandar Pasar V Medan Estate 20371,

Telp. (+6261) 6615683,6622925

Fax. (+6261) 6615683

Sumatera Utara, Indonesia
3.Kampus III (Program Pascasarjana):

Jalan Pembangunan Komplex Pondok Surya Helvetia Timur Medan 20214

Telp. (+6261) 8465290, 8474458

Fax. (+6261) 8465290

Email: ppsiain@indosat.net.id



Sumatera Utara, Indonesia

Copyright@www.secepat-speedy.blogspot.blogspot.com

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar